SUAP REKLAMASI: Jadi Saksi Saksi Sidang Sanusi, Ahok Akan Beberkan Semua

Bisnis.com,05 Sep 2016, 10:38 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi (tengah) saat memberikan keterangan pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menjadi saksi kasus sidang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.

Kepala Daerah yang akrab dispa Ahok tersebut mengatakan akan memberikan keterangan ataupun informasi yang ia ketahui tentang Raperda Reklamasi.

Kali ini, Ahok akan mebjadi saksi atas  perkara pidana suap dengan terdakwa mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016). 

"Persiapan ngomong apa saja yang saya tahu saja," kata Ahok di Balai Kota, Senin(5/9/2016).

Dia mengaku sudah menyiapkan sejumlah berkas yang dapat mendukung kesaksiannya tersebut untuk memperkuat keterangannya.

Pasalnya, Ahok mengaku bahwa pihaknya sering kali lupa terkait tanggal kejadian.

Pada sidang hari ini, Ahok  akan menjadi saksi bersama dengan Sunny Tanuwidjaja yang sebelumnya juga menjadi saksi dalam kasus yang sama, pada Juli 2016,  untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. 

Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta. 

Saat berita ini diunggah, sidang sedang berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini