SUAP REKLAMASI: Ahok Sebut Pertanyaan Kuasa Hukum Sanusi Tak Relevan

Bisnis.com,06 Sep 2016, 14:45 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat mengikuti sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8)./Antara-Muhammad Adimaja

Kabar24.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja mngklaim bahwa orang yang sudah tertangkap tangan seperti terdakwa kasus suap raperda reklamasi Mohamad Sanusi dapat memberatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran masih melakukan pembelaan.

"Ketangkap tangan saja masih galak, masih mau fitnah," kata Kepala Daerah yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI, Selasa (6/9/2016).

Pasalnya, dalam sidang yang telah doakukan sebelumnya, saat Ahok menjadi saksi, pihaknya sempat terlibat perdebatan dengan Sanusi dan juga kuasa hukum.Ahok membantah pernyataan Mohamad Taufik yang menjadi ketua Balegda DKI Jakarta yang menyatakan bahwa Ahok telah menyetujui tambahan kontribusi.

Menurutnya pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum Sanusi tidak relevan lantaran tidak berkaitan dengan kasus yang didakwahkan Sanusi.

"Kamu bayangin ya, sudah ketangkap tangan, sudah ada yang divonis, yang nyuap juga sudah ngaku nih. Sudah ngaku ngasih duit nih," ujar Ahok.

Karena kasus tersebut, Ahok mengakui hal tersebut yang menjadi alasannya selalu berteriak soal kewajiban pelaporan harta para pejabat. Dengannya, asal harta kekayaan pejabat bisa ditelusuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini