Jelang Idul Adha, Pemkot Medan Sidak Kesehatan Hewan Kurban

Bisnis.com,06 Sep 2016, 22:25 WIB
Penulis: Febriany Dian Aritya Putri
Sapi

Kabar24.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pertanian dan Kelautan (Diskanla) Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi penjualan hewan kurban.

Adapun, sidak dilakukan untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak dikonsumsi.

Petugas paramedis Diskanla Medan Labuhan Siregar menyebutkan, pemeriksaan dilakukan mulai suhu tubuh hingga fisik luar hewan kurban.

"Kami akan terus melakukan sidak dan pemeriksaan hingga hari H Idul Adha. Pemeriksaan kami lakukan di mesjid-mesjid, dan tempat penyembelihan," ujar Labuhan saat sidak di Jalan Avrost, Medan Polonia, Selasa (6/9/2016).

Tak hanya itu, pemeriksaan juga akan dilakukan pada saat pemotongan untuk memastikan organ dalam hewan layak konsumsi, khususnya untuk keberadaan cacing hati.

Labuhan menjelaskan hewan kurban masuk kategori sehat jika tidak ada cacat fisik di tubuhnya, pernafasannya normal dan suhu tubuhnya tidak lebih dari 40 derajat celcius. Hewan ternak juga harus cukup umur. Sapi harus sudah berusia 2 tahun.

“Selain kesehatan hewan, pembeli harus pastikan juga hewan kurban sudah mendapatkan pemeriksaan dari instansi berwenang. Ada tanda S di badan hewan dan ada dokumen pemeriksaan yang dimiliki penjual ternak."

Dalam sidak tersebut, petugas Diskanla Medan juga menemukan ada dua hewan kurban tak layak yakni satu hewan tergolong belum cukup umur dan satu sapi yang mengalami gangguan kesehatan atau testis mengalami pembengkakan. Adapun penjualan harus ditunda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini