Mendagri: 10 Rekening Gendut Kepala Daerah Dicurigai KPK & PPATK

Bisnis.com,07 Sep 2016, 21:54 WIB
Penulis: Irene Agustine
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) berjabat tangan usai memberikan keterangan pers hasil rapat koordinasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan telah menerima informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya kecurigaan rekening gendut kepala daerah.

Menurut dia, ada sekitar 10 rekening yang saat ini dicurigai kedua lembaga tersebut.

"Kami mendapat info saja dari KPK dan PPATK, mengenai rekening yang dalam tanda petik dicurigai," katanya, dikutip dari laman Kemendagri, Rabu (7/9/2016).

Dia mendorong agar kecurigaan rekening gendut segera diusut agar tidak menjadi isu liar. 

Tjahjo menjelaskan, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak memiliki kewenangan untuk menanyakan persoalan tersebut ke kepala daerah. 

Sebaiknya, pihak PPATK bisa menyerahkan data tersebut ke KPK atau kejaksaan untuk melakukan pengusutan.

"Mendagri tidak punya wewenang menanyakan. Itu tugas PPATK. Data itu bisa diserahkan kepada KPK, atau kejaksaan untuk mengusut," tegasnya.

Menurut Tjahjo, watak koruptif saat ini tidak pandang bulu.

"Ini menjadi keprihatinan saya, bahwa area rawan korupsi harus dipahami dengan baik. Ini bukan muda, tua atau masalah KKN, ini persoalan mentalitas dan kesadaran," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini