Laboratorium Forensik Denpasar: Reza Artamevia Positif Kandung Zat Metamfetamin

Bisnis.com,07 Sep 2016, 20:49 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Artis Reza Artamevia (kiri) didampingi pengacaranya Ramadan Alamsyah (kanan) saat diperiksa di Kantor BNN Provinsi NTB di Mataram, Kamis (1/9). Reza Artamevia diperiksa pihak BNN dan Polda NTB terkait tertangkapnya Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti saat penggerebekan oleh Polres Mataram di sebuah kamar hotel di Mataram pada Minggu (28/8/2016) malam yang diduga sedang melakukan pesta narkoba./Antara

Bisnis.com, MATARAM -  Hasil pemeriksaan darah dan urine Reza Artamevia di Laboratorium Forensik Denpasar, Bali, dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin.

"Darah dan urine Reza Artamevia dinyatakan mengandung zat metamfetamin," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Rabu.

Tiga anggota Parfi yang dinyatakan negatif, yaitu Devina Novianti, Richard Nyoto Kusumo dan Yuti Yustini. "Dalam catatan labnya, darah dan urine mereka bertiga tidak ditemukan kandungan narkotika dan psikotropika," ujarnya.

Pemeriksaan darah dan urinenya dilakukan pada Rabu (31/9) lalu di Bali, tepat sehari sebelum penanganannya dilimpahkan ke BNNP NTB pada Kamis (1/9) lalu.

Namun berbeda dengan hasil tes urine BNNP NTB yang juga dilaksanakan pada Kamis (1/9) lalu, bersamaan dengan keputusan rehabilitasi dari tim asesmen terpadu, yang menyatakan bahwa urine Reza Artamevia bersama tiga anggota Parfi lainnya, negatif tidak mengandung zat metamfetamin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini