Parkir Diambil Alih Dishubtrans DKI, Jukir PD Pasar Jaya Patuh

Bisnis.com,07 Sep 2016, 16:07 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ilustrasi/diskominfo.riau.go.id

Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan para juru parkir (jukir) yang bekerja di pasar-pasar di bawah naungan PD Pasar Jaya sudah tak melakukan penolakan.

"Sudah kok, gak ada penolakan lagi. Mereka mau ikut aturan main. Jukir sudah menerima kehadiran UPT Parkir sebagai pengelola baru di PD Pasar Jaya," ungkapnya, Rabu (7/9/2016).

Dia menuturkan pada mulanya para jukir merasa kedatangan UPT Perparkiran akan memberantas keberadaan mereka di pasar. Namun, Andri memastikan UPT Parkir tetap akan memperkerjakan para jukir seperti biasa.

Menurutnya, Pemprov DKI memberi gaji sesuai UMP DKI Rp3,1 juta kepada para Jukir. Bukan itu saja, Andri mengatakan jukir juga didaftarkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Kami kasih juga THR 1 kali gaji pas hari raya Lebaran atau Natal. Setelah tahu, mereka malah senang dan mau bekerja lagi," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta melalui UPT Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan mengambil alih pengelolaan parkir di 37 lokasi pasar milik PD Pasar Jaya.

Alasan pengambilalihan pengelolaan parkir lebih karena penegakan peraturan daerah (Perda) No.5/2012 tentang Perparkiran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini