Transaksi Repo Dibidik Capai Rp10 Triliun

Bisnis.com,07 Sep 2016, 13:42 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Karyawan menata uang rupiah di cash center sebuah bank./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA—Bank Indonesia menaikkan target volume transaksi rerata harian repurchase agreement alias repo menjadi Rp10 triliun per hari pada pengujung tahun ini.

 

Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah mengatakan saat ini volume repo secara harian melambung ke kisaran Rp4,7 triliun – Rp5 triliun. Sebelumnya hanya di kisaran Rp1,5 triliun per hari.

 

“Dengan meningkatnya transaksi repo dan kemampuan pengelolaan likuiditas yang semakin baik, BI mengharapkan dana likuiditas mengalir lebih efektif dan efisien antarkelompok bank berdasarkan BUKU dan juga antar BPD,” ucapnya kepada Bisnis, Rabu (7/9/2016).

 

Sebelumnya Bank Indonesia menetapkan target transaksi harian repo  di level Rp5 triliun per akhir tahun ini. Rupanya pascapenandatanganan Global Master Repurchase Agreement (GMRA), antara empat bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV dengan sejumlah bank asing, volumenya bertumbuh.

 

Pada 3 September 2016, bertempat di Surabaya kembali ditandatangani GMRA oleh 24 bank pembangunan daerah (BPD). Dengan begini, BI berharap selanjutnya aliran likuiditas antarbank dalam keseluruhan sistem perbankan bisa lebih lancar.

 

“Ini berarti bisa mengurangi segmentasi dalam sistem perbankan yang sudah sangat akut sejak krisis 1998. Pasalnya, suku bunga dana bank akan terbentuk lebih efisien dan merata di keseluruhan sistem,” ucap Nanang.

 

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kendatipun transaksi di pasar repo terus bertumbuh tetapi pasar uang antarbank (PUAB) tetap lebih mendominasi. Saat ini volume transaksi harian PUAB di level Rp14 triliun.

 

Walaupun demikian, bank sentral menilai perkembangan pasar repo relatif menggembirakan. “Semakin banyak transaksi berpindah ke repurchase agreement, bank-bank yang kelebihan likuiditas jadi tak ragu lagi karena repo lebih terjamin melalui collateral,” ucapnya.

 

Guna meningkatkan transaksi repo antarbank, belum lama ini Bank Indonesia berhasil mengakomodir penandatanganan Global Master Repurchase AgreementIndonesia antara BUKU IV dengan beberapa kantor cabang bank asing.

 

Bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV yang dimaksud ialah Bank Mandiri, Bank Central Asia, Bank Rakyat Indnesia, dan Bank Negara Indonesia. Sementara bank asing yang terlibat, yaitu Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ (BTMU), Bank Mizuho Indonesia, JP Morgan Chase, Standard Chartered, ANZ, dan DBS.

 

GMRA tersebut menjadi standar perjanjian transaksi repo dan Reverse Repo. Agreement ini disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pasar yang ada di Tanah Air, serta sebagai dasar bagi Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan enforcement kepada pelaku pasar.

 

GMRA Indonesia merupakan dokumen perjanijan yang dipersyaratkan untuk lembaga jasa keuangan dalam melakukan transaksi repo berdasarkan Peraturan OJK No.09/POJK.04/2015 tentang Pedoman Transaksi Repo bagi Lembaga Jasa Keuangan dan Surat Edaran OJK No.33/SEOJK.04/2015 tentang GMRA Indonesia. Ketentuan ini berlaku sejak 1 Januari 2016.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini