Jelang Pilkada, Pemda Harus Fokus Bangun Transportasi Publik

Bisnis.com,07 Sep 2016, 01:30 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta fokus membenahi transportasi umum di daerah terutama jelang momentum pemilihan kepala daerah dan sebelum berakhirnya masa kepemimpinan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno menyatakan, pemerintah daerah harus mulai membenahi transportasi publik di kawasannya masing-masing jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Perbaikan itu harus sesuai arahan Kementerian Perhubungan harus membangun konektivitas nasional sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 430 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Perhubungan tahun 2015-2019.

“Program transportasi umum bukan program yang seksi bagi kepala daerah. Padahal, banyak memberi manfaat langsung bagi kepala daerah terkait. Hanya kepala daerah yang punya kepedulian dan komitmen kuat yang mau memperbaiki,” ungkap Djoko, Selasa (6/9/2016).

Djoko menyebut, isu perbaikan transportasi umum biasanya selalu mencuat hanya sepanjang masa kampanye pilkada dan pileg. Misalnya, penyusunan Rencana Strategis atau Renstra dari Kemenhub adalah perwujudan atas visi Nawacita yang dikampanyekan oleh pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Ketika terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, isu tersebut pun masuk dalam RPJMN Nasional Kabinet Kerja selama 2015-2019.

“Targetnya ada 10 kota memiliki transportasi umum berbasis rel, BRT [bus rapid transit]  di 34 kota, dan pengadaan subsidi atau PSO [Public Service Obligation] untuk transportasi massal perkotaan,” jelasnya.

Oleh sebab itu dia mengimbau pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai bersinergi melalukan pembenahan transportasi publik sebelum masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berakhir dalam tiga tahun mendatang.

Djoko mengingatkan, tiga tahun sisa masa kepemimpinan Kabinet Kerja belum tentu cukup untuk mencapai semua target dalam Renstra.

“Jangan sampai transportasi umum itu dipedulikan hanya saat Pilkada dan Pileh, setelah usai, dienyahkan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini