Pacu Perikanan Tangkap, Sulsel Operasikan Kapal Induk

Bisnis.com,07 Sep 2016, 19:00 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, MAKASSAR - Produksi perikanan tangkap Sulawesi Selatan yang cenderung masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan perikanan budi daya bakal digenjot pada tahun ini melalui serangkaian langkah optimalisasi.

Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel Sulkaf Latief mengemukakan salah langkah optimalisasi potensi tersebut dilakukan melalui pengoperasian kapal berkapasitas besar dengan konsep kapal induk untuk seluruh kegiatan perikanan tangkap di perairan Sulsel.

Kendati demikian, lanjut dia, pengoperasian dua unit kapal yang selanjutnya disebut mother ship fishing berkapasitas 500 GT itu masih menunggu harmonisasi aturan lantaran pemerintah pusat melarang operasional kapal penangkap maupun pengangkut ikan di atas 150 GT.

"Pemprov Sulsel sudah menjalin kerjasama dengan PT IKI untuk pengadaan kapal induk perikanan ini, tetapi belum bisa dioperasikan karena persoalan izin, ada kebijakan pusat yang masih bersinggungan," katanya, Rabu (7/9/2016).

Menurutnya, operasional kapal induk tersebut diestimasi mampu lebih mendorong produksi perikanan tangkap karena bakal dilakukan secara terukur, efesien serta optimal karena seluruh kegiatan dilakukan secara terkoordinasi mulai dari penangkapan hingga pemasaran.

Sulkaf menjelaskan, keberadaan kapal induk tersebut menjadi pusat konsolidasi tangkapan nelayan di perairan Sulawesi Selatan yang kemudian didistribusikan ke unit pengolahan ikan, pendaratan ikan di sejumlah pelabuhan hingga menghimpun kebutuhan untuk pasar ekspor.

Selain terbentur aturan tonnase kapal ikan, pengoperasian kapal dengan konsep mother ship fishing itu juga terbentur aturan pelarangan transaksi penjualan ikan di tengah laut atau transhipment, kendati konsep yang diinisasi Pemprov Sulsel itu cenderung berbeda.

"Skemanya kita berbeda, memang kita menghimpun hasil tangkapan dari nelayan di tengah laut tetapi itu tidak dibawa keluar tapi masuk ke pelabuhan kita. Itulah yang membedakannya dengan transhipment. Kami tengah mengupayakan ke KKP agar ada pengecualian untuk konsep ini," paparnya.

Selain itu, kata Sulkaf, pihaknya juga berencana menebar benih ikan yang masuk dalam klasifikasi komoditas perikanan unggulan pada 1.000 titik pada 24 kabupaten/kota baik sungai maupun perairan lepas sehingga bisa menggairahkan sektor perikanan tangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini