Pabrik YOFI Dongkrak Konten Lokal Kabel Serat Optik

Bisnis.com,08 Sep 2016, 23:48 WIB
Penulis: Demis Rizky Gosta
Ilustrasi kabel serat optik/Reuters-Alessandro Bianchi

Bisnis.com, JAKARTA - Pabrik serat optik PT Yangtze Optical Fiber Indonesia mendongkrak konten lokal industri kabel serat optik Indonesia hingga 50%.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan menjelaskan kehadiran YOFI membuat tingkat komponen dalam negeri industri kabel serat optik bisa mencapai 50%.

Peningkatan TKDN tersebut membuat industri kabel di Indonesia bisa mengikuti program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Program tersebut menyatakan instansi pemerintah dan BUMN wajib menggunakan produk dengan TKDN lebih dari 40%.

“Ini adalah pabrik serat optik yang pertama dan perlu diapresiasi. Kita nanti akan lengkapi dengan SNI wajib supaya produk-produk impor harus memenuhi standar di sini,” kata Putu pada Kamis (8/9/2016).

Pabrik milik PT Yangtze Optical Fibre Indonesia (YOFI) di Karawang adalah pusat produksi serat optik pertama di Asean. YOFI adalah perusahaan patungan PT Yangtze Optical Fibre and Cable atau YOFC (70%) asal China dan PT Monas Permata Persada (30%) asal Indonesia.

Presiden Komisaris YOFC Jan Bongaerts mengatakan YOFC memilih Indonesia sebagai basis produksi karena industri kabel di Tanah Air jauh lebih berkembang dibandingkan industri di negara lain di Asean.

Dia memperkirakan permintaan serat optik di Indonesia mencapai 8–9 juta kilometer per tahun dan berpotensi berlipat ganda dalam jangka waktu pendek mengikuti perkembangan pembangunan koneksi jaringan pita lebar di Tanah Air.

“Buat saya dengan penduduk sebanyak Indonesia permintaan 8–9 juta kilometer tidak cukup. Pasti berlipatganda dengan mudah. Kami merancang pabrik ini untuk memenuhi seluruh kebutuhan serat optik di Indonesia sambil mengincar pasar di Asia Tenggara,” kata Bongaerts.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini