Satgas Karhutla Riau Perangi Perambah Hutan

Bisnis.com,08 Sep 2016, 18:45 WIB
Penulis: Dika Irawan
Ilustrasi/Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA -- Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) di Provinsi Riau menyatakan perang terhadap perambah hutan. Upaya tegas terintegrasi terus dilakukan dalam penanganan karhutla.

“Sudah cukup kita dibikin pusing oleh mereka, sekarang saatnya kita yang bikin mereka pusing karena ulah mereka sendiri” tegas Pangdam I/BB Mayjen TNI L. Pusung saat melaksanakan pemantauan penanganan Karhutla di wilayah Riau, Rabu (7/9/2016) seperti dalam keterangan tertulis, Kamis (8/9/2016).

Sementara itu Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Czi Berlin di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9) mengatakan bahwa Satgas Karhutla telah berjuang tanpa kenal lelah.

Pada hari libur bahkan lebaran pun tetap berupaya mencegah dan memadamkan  kebakaran yang muncul, sampai seorang prajurit TNI gugur dalam melaksanakan tugas operasi tersebut.

Pemantauan di lokasi kawasan cagar biosfer di daerah Siak kecil melalui udara terus diintensifkan dengan hasil yang signifikan.
“Ditemukan hutan yang terkesan dibiarkan terbakar atau sengaja dibakar oleh penghuni gubuk yang terdapat di sisi lahan hutan tersebut, barang bukti yang ditemukan telah memperkuat dugaan tersebut dan dilakukan pembersihan terhadap gubuk tersebut,” tuturnya.

Berlin menjelaskan untuk memberikan tindakan tegas dan efek jera kepada para perambah dilaksanakan operasi dengan menggunakan 2 (dua) Heli yaitu Heli Super Puma TNI AU yang mengangkut personel Paskhas dan Reskrimsus Polda Riau.

Selain itu disertakan juga heli MI BNPB yang mengangkut tim pengendali dan media dengan target sasaran pelaku dan pembersihan pondok perambah yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Tim Paskhas dan Reskrimsus diturunkan dari Heli Super Puma TNI AU, sementara pemantauan dan pengendalian dilakukan dari pesawat MI BNPB yang tetap berpatroli sampai pelaksanaan operasi selesai,” ujarnya.

Berlin mengatakan bahwa kerja sama secara sinergi antara Satgas Karhutla dengan Dishutbun dan KLHK sangat dibutuhkan.

“Akan dilaksanakan operasi yustisi untuk mendata dan mendokumentasikan orang-orang yang berada dan membangun gubuk didalam kawasan dan apabila suatu saat di lahan tersebut terbakar, maka sesuai foto bisa kita cari dan tangkap sebagai tersangka,” pungkas Kabidpenum Puspen TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini