Suap Hak Interpelasi: Hingga Pukul 14.00 Surya Paloh Belum Penuhi Panggilan KPK

Bisnis.com,09 Sep 2016, 14:14 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Surya Paloh /BISNIS

Kabar24.com, JAKARTA - Hingga pukul 14.00 hari ini, Jumat (9/9/2016) belum ada tanda-tanda bahwa Surya Paloh dan Panda Nababan akan memenuhi panggilan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Surya Paloh dan Panda Nababan sebagai saksi atas kasus suap DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 dengan tersangka Budiman Pardamean Nadapdap.

Namun demikian, Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pihaknya masih belum mendapat konfirmasi atas kehadiran dua politisi tersebut.

Yuyuk mengatakan hadirnya dua politisi tersebut sebagai saksi yang kelak akan meringankan tersangka.

"Ini direncanakan untuk meringankan. Penyidik memfasilitasi permintaan tersangka. Tapi, sampai siang ini belum ada konfirmasi datang atau tidak. Untuk keringanannya nanti dikonfirmasi penyidik. Akan dicocokkan dengan keterangan tersangka," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jumat (9/9/2016).

Budiman merupakan tersangka atas kasus dugaan menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatra Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini