Penurunan Suku Bunga BI Pengaruhi Target Program Sejuta Rumah

Bisnis.com,13 Sep 2016, 20:20 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Program Sejuta Rumah 2015. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Adanya penurunan suku bunga deposito dan kredit oleh Bank Indonesia (BI) dinilai akan mempengaruhi target pencapaian Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Meski begitu, pemerintah tetap berupaya untuk tetap mendorong peran serta aktif dari pengembang, masyarakat, pemerintah daerah (pemda) serta perbankan untuk mensukseskan program penyediaan hunian khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Penurunan suku bunga kredit pasti ada pengaruhnya ke Program Satu Juta Rumah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin melalui siaran pers, Selasa (13/9/2016).

Syarif menyampaikan, penurunan suku bunga kredit tersebut terutama akan berpengaruh pada sektor pembangunan rumah komeresial atau non subsidi.

Berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR dengan para pengembang di lapangan, dampak kebijakan BI terhadap perumahan kelas menengah ke atas memang cukup tinggi.

“Bahkan para pengembang menyampaikan bahwa saat ini mulai ada penambahan jumlah proyek pembangunan rumah kelas menengah ke atas,” kata Syarif.

Sesuai target Program Satu Juta Rumah tahun ini, pembangunan rumah untuk  MBR sebesar 700.000 unit dan 300.000 unit untuk non MBR. Syarif mengatakan, dengan kebijakan BI ini, pembangunan rumah non MBR diperkirakan dapat mencapai target atau bahkan melampauinya.

Sementara itu, tuturnya, untuk rumah bagi MBR tidak akan memiliki pengaruh terlalu besar. Hal itu dikarenakan pemerintah telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang suku bunganya rendah dan sangat terjangkau.

“Untuk kredit rumah tidak akan berpengaruh langsung ke MBR karena pemerintah sudah melakukan intervensi dari uang muka 10 persen menjadi hanya  satu persen saja. Suku bunga KPR FLPP juga sudah sangat rendah dan angsurannya sangat terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya.

Seperti diketahui, kebijakan 7-Days Reverse Repurchase yang diluncurkan BI diyakini mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit hingga single digit. Kebijakan itu telah dimulai pada Agustus lalu dan nantinya kebijakan itu menjadi acuan suku bunga yang baru, menggantikan BI rate.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini