Rokok SKT Turun 20%, Pemerintah Jangan Naikkan Cukai

Bisnis.com,13 Sep 2016, 01:10 WIB
Penulis: Peni Widarti
Kegiatan di salah satu pabrik rokok di Sidoarjo, Jawa Timur/Reuters-Sigit Pamungkas

Bisnis.com, SURABAYA – Kalangan pekerja pelinting rokok sigaret yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Pelinting Sigaret Indonesia (MPSI) meminta pemerintah tidak menaikkan cukai tahun depan karena industri rokok sigaret tahun ini sudah turun hingga 20%.

Ketua MPSI Djoko Wahyudi mengatakan dari tahun ke tahun,  produksi rokok SKT sudah mengalami penurunan,  sejak 2015 turun 30%, dan tahun lalu turun 20%.

"Industri ini sudah sangat tertekan,  jadi pemerintah harus berhati-hati kalau mau menaikkan cukai.  Sejak lama industri ini diterjang kampanye anti rokok,  peraturan daerah soal rokok bahkan sampai ada kenaikan harg rokok, " katanya Senin (12/9/2016).

Dia menambahkan akibat turunnya produksi rokok SKT,  jumlah tenaga kerjanya pun ikut merosot.  Djoko memparkan,  jumlah pekerja SKT di bawah paguyubannya pada 2000 mencapai 2.500 orang,  tetapi saat ini tinggal 1.200 orang.

Menurut Djoko,  jika memang harus naik cukainya,  pemerintah sebaiknya memilah misalnya penaikan cukai untuk rokok sigaret kretek mesin (SKM)  yang penggunaan tembakaunya tidak sebanyak SKT bahkan penyerapan tenaga kerjanya tidak sebanyak pekerja SKT.

"Apalagi di Jawa Timur ini industri tembakau menyumbang pendapatan negara.  Kalau industri terus merosot,  target cukai rokok tidak akan bisa tercapai, " imbuhnya.

Djoko memaparkan Jawa Timur termasuk provinsi yang memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) tertinggi mencapai Rp1, 43 triliun atau 51,25% dari total DBHCT Rp2,79 triliun.

Selain itu, dari total kebutuhan tembakau untuk industri hasil tembakau sebanyak 363 ribu ton, Jawa Timur merupakan pemasok tembakau terbesar dengan total produksi mencapai 74.241 ton per tahun. "Selain itu Jawa Timur ini pemasok tembakau terbesar mencapai 60%," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini