Tangsel Diminta Sosialisasikan SOP Tertib Administrasi Jasa Konstruksi

Bisnis.com,13 Sep 2016, 20:45 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Sejumlah pekerjaan konstruski sedang berlangsung. Ilustrasi/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, TANGSEL-Sejumlah pengusaha jasa konstruksi berharap agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mensosialisasikan standard operational procedure (SOP) penerbitan kartu penanggung jawab teknik badan usaha di wilayahnya.

Sukandar, pengusaja jasa konstruksi tinggal di Tangsel, mengatakan sosialisasi dan pelatihan terkait pemenuhan SOP penerbitan kartu Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha (PJTBU) sangat dibutuhkan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnisnya.

“Pelatihan dan sosialisasi SOP itu sangat kami butuhkan, terutama beberapa pengusaha yang akan menggarap proyek-proyek milik Pemkot Tangsel maupun lembaga pemerintah lain,” katanya, Selasa (13/9/2016).

Menurutnya, beberapa rekan seprofesi telah mengikuti kegiatan sosialisasi SOP penerbitan kartu PJTBUyang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Suber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel, belum lama ini.

Kegiatan sosialisasi tersebut, lanjuntnya, bertujuan untuk menumbuhkembangkan pemahaman masyarakat, khususnya para pengusaha konstruksi, terhadap tertib administrasi penyelenggaraan jasa konstruksi, terutama dalam pelaksanaan proyeknya.

Sementara itu, Retno Prawati, Kepala DBMSDA Kota Tangsel, sebelumnya menjelaskan pemerintah dituntut agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, antara lain melalui pengembangan sumber daya manusia jasa konstruksi yang lebih baik.  

Pengembangan SDM jasa kontruksi yang lebih baik dan handal, serta bersinergi dengan sektor lain dalam pendukung pengembangan wilayah, sehingga nantinya terwujud daerah yang aman, adil, dan rakyatnya sejahtera.

Selain itu, juga melaksanakan amanat Perda Kota Tangsel No.2 Tahun 2014 tentang Usaha jasa konstruksi, yang output dari kegiatan sosialisasi itu adalah tersampaikannya informasi dan sosialisasi SOP penerbitan kartu PJTBU serta meningkatnya tertib administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini