Sidang Pembunuhan Mirna: Sianida di Lambung Mirna karena Proses Alamiah

Bisnis.com,14 Sep 2016, 13:48 WIB
Penulis: Newswire
Ahli Toksikologi Kimia Universitas Indonesia Dr rer nat Budiawan (depan menghadap hakim) memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam persidangan ke-20 perkara tewasnya Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia Dr. rer. nat. Budiawan mengatakan sisa sianida sebanyak 0,2 mg per liter di lambung Wayan Mirna Salihin mungkin ada karena intervensi, proses alamiah atau proses postmortem.

"Adanya 0,2 di lambung karena intervensi, perubahan alamiah atau postmortem," kata Budiawan dalam sidang perkara kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016), menjawab pertanyaan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Pengacara Jessica menanyakan mengapa setelah tiga hari kematian ada sianida sebanyak 0,2 mg per liter di lambung Mirna, padahal saat pemeriksaan cairan lambung sebelumnya tidak ditemukan konsentrasi sianida.

Budiawan kemudian bertanya, apakah sebelumnya sudah ditelusuri makanan-makanan yang dikonsumsi Mirna karena racun-racun dalam makanan yang kurang baik juga bisa mengandung sianida.

"Yang bersangkutan sebelumnya makan apa? Sudah diselidiki belum?" tanya Budiawan.

"Bakteri dalam makanan juga bisa membentuk sianida, itu kalau konteksnya sebanyak 0,2 mg, " lanjut dia.

Budiawan menjelaskan pula, bahwa air minum, asap rokok dan beberapa makanan bisa mengandung sianida walaupun kadarnya kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini