AAUI: Asuransi Tani Padi dan Ternak Sapi Butuh Konsorsium

Bisnis.com,14 Sep 2016, 02:30 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Padi hasil demplot di Merauke, Papua/papuaagro.blogspot.com

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia kelanjutan implementasi program asuransi usaha tani padi dan asuransi usaha ternak sapi pada 2017 perlu dilaksanakan oleh konsorsium asuransi.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Yasril Y. Rasyid menjelaskan pihaknya terus mendorong agar kedua program tersebut dapat dikelola oleh konsorsium perusahaan asuransi.

“Agar bisa diasuransikan secara gotong-royong,” jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (13/9/2016).

Yasril menjelaskan prinsip gotong-royong itu tidak hanya terkait dengan penyediaan kapasitas perlindungan bagi risiko asuransi usaha tani padi (AUTP) dan asuransi usaha ternak sapi (AUTS), tetapi juga dalam hal pelayanan.

Menurut dia, implementasi program strategis pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan itu bakal berjalan dengan lebih efektif dengan hadirnya konsorsium. “Biaya bisa diefisienkan dan jumlah yang diasuransikan semakin banyak karena tidak hanya dilakukan oleh pemain tunggal, tetapi banyak pemain dalam satu wadah konsorsium,” jelas Yasril.

Dia sebelumnya mengakui pertumbuhan premi industri pada paruh pertama tahun ini juga disumbangkan oleh program asuransi yang didorong pemerintah. Realisasi lini bisnis asuransi itu melengkapi pertumbuhan yang juga terjadi pada asuransi kesehatan dan asuransi yang terkait dengan proyek infrastruktur, seperti engineering, marine cargo dan kredit.

Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Mulyadi Hendiawan menjelaskan pihaknya akan tetap mendorong kelanjutan program AUTP dan AUTS pada 2017. Namun, dia menyatakan kemungkinan besar program itu masih akan dilaksanakan oleh satu asuransi pelat merah, yakni PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).

Salah satu yang akan mengalami perubahan hanya terkait pos anggaran bagi program asuransi dengan subsidi pemerintah tersebut rencananya tidak lagi berada pada Kementerian Pertanian.

“Skema pembiayaan tetap, perusahaan asuransi pelaksana tetap, tetapi pos subsidi sedang dikaji Kementerian Keuangan untuk masuk bersama pos anggaran subsidi pupuk dan benih,” jelasnya kepada Bisnis.com, pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini