Bisnis.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mendesak PT Trans Batavia untuk segera menyelesaikan pembayaran pesangon kepada eks pegawainya. Kontrak kerja operator itu sendiri telah diputus PT Transjakarta sejak 14 Januari 2016 lalu.
"Transjakarta sudah membayar semua kewajiban sewa bus dengan sistem rupah per kilometer. Sehingga pesangon eks karyawannya menjadi tanggung jawab mereka, PT Trans Batavia," kata Prasetia Budi, Kepala Humas PT Transjakarta, Rabu (14/9).
Ia menyampaikan sejak awal pihaknya telah meminta seluruh pemegang saham PT Trans Batavia agar menyelesaikan permasalahan pesangon yang belum dibayarkan kepada eks pegawainya. Saat ini sejumlah pegawai yang diputus kontrak dari operator tersebut sudah diterima bekerja di PT Transjakarta.
"Kita juga sudah beri kesempatan agar mereka memperpanjang kontrak, tapi tidak selesai dilakukan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel