Izin Enam Apotek di Pasar Pramuka Dicabut, Ini Daftarnya

Bisnis.com,14 Sep 2016, 12:21 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Izin enam apotek rakyat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, akhirnya dicabut. Seluruh obat-obatan yang dimiliki langsung disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Polisi.

"Seluruh barang dagangan mereka sudah kita amankan. Apoteknya ditutup dan otomatis tidak boleh jualan lagi. Mereka harus mengajukan izin baru lagi dan buka di tempat lain," kata Widya Astuti, Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM DKI Jakarta, Rabu (14/9).

Menurut Widya, pemilik pun tidak boleh lagi berjualan di Pasar Pramuka. Sebab sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta, pedagang yang merugikan konsumen dilarang untuk berusaha lagi di pasar tersebut.

Apotek yang dicabut izin usahanya yakni Apotek Fauzi Farma, Sinar Sehat 1 dan 2, paris, Rezeki dan Apotek Rakyat Mamar Guci.

"Ini sebagai contoh bagi pedagang lain jika memang mau bermain nakal. Kita akan berikan tindakan tegas," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini