Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk. terus menggenjot penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) sebagai salah satu lini bisnis andalan. Pelonggaran loan to value (LTV) merupakan faktor pendorongnya.
Benny Purnomo, Direktur Utama Bank MNC, mengatakan sampai akhir tahun Bank MNC menargetkan bisa menyalurkan KPR antara Rp40 miliar-Rp50 miliar setiap bulan.
"Pelonggaran itu membantu MNC Bank dalam memasarkan KPR. Target kami rata-rata net Rp40 miliar-Rp50 miliar per bulan sampai dengan akhir tahun," ujarnya kepada Bisnis.com di Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Kebijakan relaksasi LTV tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia No. 18/16/PBI/2016 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.
Di dalamnya ditetapkan LTV rumah tapak pertama menjadi 85%, rumah kedua 80%, sedangkan yang ketiga dan seterusnya 75%.
Plafond KPR yang diberikan Bank MNC berkisar antara Rp500 juta sampai Rp1,5 miliar dengan tingkat suku bunga 13% per tahun. Namun, untuk 2 tahun pertama bank milik MNC Group ini memberikan bunga 9,9% fix.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel