Sumi Indo Kabel (IKBI) Stock Split 1:4, Berikut Jadwal Pelaksanaannya!

Bisnis.com,15 Sep 2016, 10:03 WIB
Penulis: Riendy Astria
Bursa Efek Indonesia/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA— PT Sumi Indo Kabel Tbk. (IKBI) akan melaksanakan pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:4.

Berdasarkan pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dipublikasikan Kamis (15/9/2016), perseroan menyatakan bahwa rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar 16 Agustus 2016 telah menyetuji rencana pemecahan nilai nominal saham ini.

Perseroan akan melaksanakan pemcahan saham dengan rasio 1: 4, di mana 1 lembar saham lama dengan nilai nominal Rp1.000 per saham akan ditukarkan dengan 4 saham baru dengan nilai nominal Rp250.

 

Berikut jadwal pelaksanaannya:

Pengumuman di BEI tentang jadwal stock split

15 September 2016

Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi

20 September 2016

Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi

21 September 2016

Peniadaan perdagangan saham di pasar tunai selama 3 hari

21-23 September 2016

Akhir penyelesaian transaksi perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negodiasi

23 September 2016

Tanggal penentuan pemegang rekening/sub rekening KSEI yang berhak menerima saham dengan nilai nominal baru hasil stock split

23 September 2016

Saha dengan nilai nominal baru hasil stock split didistribusikan oleh KSEI kepada pemegang rekening

26 September 2016

Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai

26 September 2016

Awal penyelesaian perdagangan saham dengan nilai nominal bari

26 September 2016

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini