REKLAMASI TELUK JAKARTA: Pulau G Diselesaikan Sesuai Aturan

Bisnis.com,15 Sep 2016, 13:04 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM
Area proyek reklamasi Pulau G di Jakarta/Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bakal menyelesaikan persoalan reklamasi Pulau G sesuai aturan dan perundangan yang berlaku, kendati Proyek Garuda di teluk Jakarta tetap dilanjutkan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah mengatakan dalam rapat kabinet terbatas pada Rabu (14/9/2016) tidak ada pembahasan khusus soal reklamasi teluk Jakarta. Ratas tersebut hanya membahas persoalan industri perikanan dan penangapan ikan secara ilegal.

Namun, berkaitan soal reklamasi teluk Jakarta, lanjutnya, semua peraturan perundangan dan tahapan prosesnya itu akan dipenuhi dan Presiden Joko Widodo sudah memberi arahan dalam dua kali ratas reklamasi.

“Intinya program desain besarnya itu harus ada dan desain besar itu yang disebut Garuda. Itu tetap akan dilakukan. Desain besar itulah kemudian yang akan ditarik mundur. Bagaimana dengan penyelesaian Pulau G. Ini kan yang jadi pertanyaan kan. Tentunya akan diselesaikan dengan perundangan yang ada,” kataya di kantor Sekretaris Negara, Kamis (15/9/2016).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya telah merestui untuk melanjutkan reklamasi proyek tersebut karena dinilai tidak ada kesalahan. "Iya [lanjut]. Nggak ada masalah kan? Sudah diteliti nggak ada yang salah," katanya.

Dia mengungkapkan keputusan untuk melanjutkan proyek tersebut tidak ada alasan, karena memang sedari awal tidak ada yang salah sehingga tidak ada alasan untuk menghentikan. Luhut mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan aspeknya, legalnya, lingkungan hidup, teknis semua, tidak ada alasan untuk menghentikan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini