REKLAMASI TELUK JAKARTA: PJAA Wait & See Reklamasi Pulau K

Bisnis.com,15 Sep 2016, 13:17 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. menyatakan masih akan menunggu kepastian soal kelanjutan proyek reklamasi Pulau K yang dihentikan sejak April 2016. Pulau K yang dibangun Jaya Ancol merupakan satu dari 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. 

Arief Nugroho, Direktur Jaya Ancol, mengatakan, perseroan masih menunggu keputusan pemerintah terkait kelanjutan reklamasi di Teluk Jakarta.

"Kami akan evaluasi lebih dahulu setelah ada kepastian formal," jelasnya kepada Bisnis.com, Kamis (15/9/2016).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim, Luhut B. Pandjaitan, menyatakan proyek reklamasi akan dilanjutkan. Rencananya, ketentuan yang mengatur pencabutan moratorium akan diterbitkan hari ini, Kamis (15/9/2016).

Arief memerkirakan, perseroan sudah menggelontorkan dana hingga Rp400 miliar untuk membangun Pulau K. Perusahaan berkode saham PJAA itu telah membuat tanggul untuk mengurug area seluas 32 hektare.  

"Izin kami lengkap. Kami sudah buat tanggul, jadi tinggal diuruk," ujarnya.

Di atas Pulau K, PJAA berniat membangun Ocean Fantasy, taman bermain seluas 16 hektare dengan 29 wahana permainan.  Arif mengatakan, bila reklamasi dilanjutkan, Ocean Fantasy diperkirakan bisa beroperasi pada 2018. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini