Pusat Logistik Berikat Akan Diperbanyak

Bisnis.com,15 Sep 2016, 20:33 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Petugas keamanan berjaga di salah satu Pusat Logistik Berikat (PLB) di Indonesia di Kawasan Industri Krida Bahari, Cakung, Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016)./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA – Guna mempercepat penurunan angka dwelling time, pemerintah akan memperbanyak jumlah pusat logistik berikat yang rencananya diresmikan bersamaan dua pameran besar industri transportasi dan logistik Oktober mendatang.
 
Johannes M Situmorang, Chief Marketing Officer PT. Bina Sinar Amity (BSA Logistics) mengatakan peresmian Pusat Logistik Berikat tahap II oleh Presiden Joko Widodo akan diselenggarakan pada pertengahan Oktober yaitu Jakarta International Logistics Summit & Expo (JILSE), dan Indonesia Transport Supply Chain and Logistics (ITSCL).
 
“Lokasinya di Kemayoran, di JiExpo bersamaan dengan pameran. Ada Jakarta International Logistics Summit and Expo,” ungkap Johannes kepada Bisnis, Kamis (15/9).
 
Johannes menyebut dua pameran yan sama-sama diselenggarakan pada 19 Oktober 2016 sampai 21 Oktober 2016 mengundang semua perusahaan penyelenggara PLB tahap I dan tahap II sebagai peserta pameran. Dia mengatakan BSA Logistics juga akan menjadi salah satu peserta dalam pameran tersebut.
 
“Nanti pada acara JILSE, digabung juga ITSCL [Indonesia Transport Supply Chain & Logistics] dibarengi inagurasi PLB tahap II yang sudah lolos dan mendapatkan izin,” jelasnya.
 
Johannes menyambut baik inisiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menginisiasi peresmian PLB tahap II bergabung dengan pameran logistik internasional.

Menurutnya, kalau inagurasi PLB tahap II dimasukkan ke dalam pameran secara otomatis perusahaan bisa melakukan promosi kepada banyak pelaku usaha.
 
“Jadi strategi marketing kami bisa jalan soalnya pameran tersebut akan mempermudah kami untuk promosi, dan disana soalnya ada banyak pelaku usaha dalam negeri dan luar negeri. Ajang pameran itu pasti akan mempertemukan banyak pelaku industri,” ujarnya.
 
Johannes menyatakan hari ini baru saja terjadi pembahasan antara para pelaku usaha PLB I, Dirjen Bea dan Cukai, dengan Bank Indonesia. Pembahasan tersebut menegaskan klarifikasi pemakaian valuta asing dalam PLB.
 
“Kalau dia transaksi internasional harusnya bisa memakai valas. Kalau transaksinya domestik saja, atau misalnya service yang dilakukan dalam PLB meskipun kita masih membuat kontrak dengan pemilik barang luar negeri apakah kita bisa menagihnya dengan valas,” tuturnya.
 
Untuk kasus tersebut, Johannes menjelaskan bahwa pemerintah memperkenankan pihak penyelenggara PLB menerima pembayaran dengan valas.

Sementara, untuk transaksi jasa yang dilakukan dalam PLB dengan pihak dari luar penagihannya menggunakan valas harus sesuai regulasi.
 
“Mungkin nanti ditentukan dulu oleh mereka [pemerintah] peraturannya seperti apa,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini