Pramuka Akan Jadi Kegiatan Kokurikuler Dukung Pendidikan Karakter

Bisnis.com,16 Sep 2016, 11:36 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
HUT Pramuka: Ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Kota Serang, Banten, mengikuti gerak jalan di Alun-alun Serang, Sabtu (13/8/2016) dalam menyambut HUT ke-55 Pramuka sekaligus menyemarakkan suasana Kota menjelang HUT ke-71 RI./Antara-Asep Fathulrahman

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault mengatakan, Gerakan Pramuka akan berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga tidak lagi di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Rencana itu ditanggapi dengan positif oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Ia mengatakan, dengan pindahnya Pramuka menjadi organisasi binaan Kemendikbud, ke depannya kegiatan Pramuka akan menjadi kegiatan kokurikuler, tidak lagi kegiatan ekstrakurikuler.

“Kalau kokurikuler ya sudah wajib diikuti (siswa). Kalau sekarang kan masih ekstrakurikuler, terserah siswa mau ikut atau tidak,” kata Mendikbud seperti dikutip dari laman resemi Kemendikbud, Jumat (16/9/2016).

Mendikbud mengatakan, Gerakan Pramuka erat kaitannya dengan pendidikan karakter. Kegiatan Pramuka di sekolah dapat membentuk kepribadian dan watak siswa yang mandiri, disiplin, memiliki kecakapan hidup, berbudi luhur, dan berkepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa.

Ia juga menuturkan, jika Pramuka sudah resmi menjadi organisasi di bawah binaan Kemendikbud, maka koordinasi dan sinkronisasi antara program-program Gerakan Pramuka dengan program penguatan pendidikan karakter yang sedang dirumuskan Kemendikbud akan menjadi lebih mudah.

“Sekarang sedang digodok. Nanti kita lihat organisasi kurikulumnya. Mulai dari naskah akademik, lalu bagaimana nanti piloting atau uji cobanya,” tutur Mendikbud.

Adhyaksa Dault mengatakan, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, institusi pemerintah yang membina Gerakan Pramuka adalah kementerian yang membawahi bidang kepemudaan, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Karena itu Kwarnas Gerakan Pramuka akan mengajukan usulan perubahan konten UU Nomor 12 tahun 2010, agar Gerakan Pramuka berada di bawah binaan Kemendikbud. “Saat ini bidang hukum di Kwarnas sedang menyusunnya,” ujar mantan Menpora itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini