KPU Pusat Minta Daerah Terapkan Keterbukaan Informasi

Bisnis.com,16 Sep 2016, 19:33 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Ilustrasi

Kabar24.com MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar seluruh KPU daerah bisa menerapkan keterbukaan informasi kepada masyarakat guna mewujudkan KPU sebagai sentra informasi pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota KPU Hasyim Asyari yang mewakili KPU pusat saat meresmikan Rumah Pintar Pemilu Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (16/9/2016).

"Semua data pemilu yang dihimpun di rumah pemilu dan buku yang diluncurkan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak seperti partai politik yang ingin melakukan analisis elektabilitasnya cukup ke KPU saja, bagitu juga dengan peneliti dan akademisi," ujar Hasyim.

Hasyim juga mengingatkan agar KPU NTB termasuk KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan peran KPU sebagai penyelenggara yang netral dan adil.

"KPU dan Bawasalu itu menyejahterakan dan mendamaikan. Jangan jadi sumber konflik namun menjadi juru damai di tengah konflik agar sejuklah suasana," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat dipercaya menjadi proyek percontohan dalam mendirikan Rumah Pintar Pemilu bersama dengan delapan provinsi lainnya oleh KPU Pusat.

Hal tersebut lantaran NTB dinilai sebagai penyelenggara pemilu terbaik kelima di Indonesia pada pemilu legislatif lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini