OTT KPK: Mendagri Prihatin Penangkapan Ketua DPD

Bisnis.com,17 Sep 2016, 20:42 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Mendagri Tjahjo Kumolo./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa prihatin atas penangkapan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman yang diduga terlibat korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatra Barat.

"Saya ikut prihatin setelah mencermati pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kejadian yang menimpa Ketua DPD RI," ujar Mendagri dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Ketua DPD Irman Gusman (IG) ditangkap KPK pada Jumat (16/9) malam, di kediamannya, melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Selanjutnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menetapkan IG dan dua orang lainnya, masing-masing berinisial XSS dan MNI, sebagai tersangka atas dugaan korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat, pada Sabtu sore.

Menurut Tjahjo, Presiden Joko Widodo sebenarnya sudah sering mengeluarkan peringatan, khususnya kepada aparat hukum dan pemerintahan, agar bekerja dengan jujur untuk menghentikan korupsi.

Selain itu, Kepala Negara juga kerap mengimbau para pejabat negara untuk bekerja secara profesional, tanpa mengesampingkan prosedur dan ketentuan yang telah ditentukan dalam peraturan.

Terkait dengan penangkapan Ketua DPD tersebut, Tjahjo mengajak masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang akan dijalankan IG, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Langkah KPK tentunya sudah melalui tahap proses pencermatan, pemantauan, dan penyadapan yang cukup panjang sebelum melakukan OTT," katanya menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini