Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan menambah daftar perbankan sebagai pintu masuk dana amnesti pajak sebanyak tiga perusahaan yakni, Deutsche Bank AG, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan Standard Chartered Bank.
Berdasarkan laporan tertulis dari Direktorat Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, dengan penunjukkan tiga bank tersebut, jumlah perusahaan yang telah ditetapkan sebagai gateway dana amnesti pajak menjadi 58 perusahaan.
“Terdiri dari 21 bank, 18 manajer investasi, dan 19 perantara pedagang efek,”demikian tercantum dalam keterangan tertulis, Jumat (16/9/2016).
Hal itu sesuai dengan pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dan Peraturan Menteri Keuangan terkait Pengampunan Pajak.
Nantinya, wajib pajak yang akan melakukan repatriasi harta ke dalam wilayah Indonesia dapat bekerja sama dengan gateway untuk membantu penempatan investasinya di dalam negeri, baik di instrumen investasi pasar keuangan maupun di luar pasar keuangan sesuai peraturan yang berlaku.
Adapun, daftar perusahaan perbankan yang ditunjuk sebagai gateway antara lain, Citibank N.A, Deutsche Bank AG, PT Bank Bukopin Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank Danamon Indonesia Tbk., PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Maybank Indonesia Tbk., PT Bank Mega Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank OCBC NISP Tbk., PT Bank Pan Indonesia Tbk., PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., PT Bank Permata Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., PT Bank UOB Indonesia, Standard Chartered Bank, dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd.
Sementara itu, manajer investasi yang ditunjuk ialah PT Ashmore Asset Management Indonesia, PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT BNI Asset Management, PT BNP Paribas Investment Partners, PT Bowsprit Asset Management, PT Ciptadana Asset Management, PT Danareksa Investment Management, PT Eastspring Investments Indonesia, PT Indosurya Asset Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Panin Asset Management, PT PNM Investment Management, PT Syailendra Capital, PT Schroder Investment Management Indonesia, PT Sinarmas Asset Management, dan PT Trimegah Asset Management.
Terakhir, perantara pedagang efek yang terpilih adalah sebagai berikut, PT Bahana Securities, PT BNI Securities, PT CIMB Securities Indonesia, PT CLSA Indonesia, PT Daewoo Securities Indonesia, PT Danpac Sekuritas, PT Indo Premier Securities, PT Mandiri Sekuritas, PT Mega Capital Indonesia, PT MNC Securities, PT Pacific Capital, PT Panin Sekuritas Tbk, PT Panca Global Securities Tbk, PT Pratama Capital Indonesia, PT RHB Securities Indonesia, PT Sinarmas Sekuritas, PT Sucorinvest Central Gani, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., dan PT UOB Kay Hian Securities.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel