Bisnis.com, BUKITTINGGI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan masyarakat setempat memerlukan edukasi lebih terkait penggunaan jasa keuangan.
"Dari survei yang dilakukan di beberapa wilayah Sumbar, tingkat inklusi masyarakat sudah mencapai 91 persen, namun tingkat literasi hanya sebesar 24 persen," kata Staf Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sumbar, Kristy Rosyemary di Bukittinggi, Sabtu (17/9/2016).
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan 'Media Gathering' yang digelar OJK Sumbar di Bukittinggi pada 16 sampai 18 September 2016.
Ia menjelaskan, tingkat inklusi merupakan tingkat pemakaian produk perbankan oleh masyarakat sedangkan tingkat literasi merupakan tingkat pengetahuan masyarakat terkait produk jasa keuangan yang digunakan.
"Dari survei tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat tidak benar-benar paham dengan jasa keuangan yang digunakan sehingga perlu edukasi lebih. Hal tersebut juga berujung pada pengaduan konsumen pada OJK," lanjutnya.
Ia menyebutkan, pada 2015 masalah paling sering yang menjadi aduan konsumen yaitu di bidang perbankan terkait restrukturisasi kredit, lelang jaminan dan alat pembayaran menggunakan kartu.
Kemudian pengaduan bidang asuransi terkait klaim polis dan bidang pembiayaan mengenai restrukturisasi kredit dan penarikan jaminan.
"Beberapa aduan itu ada yang bukan menjadi wewenang OJK dalam menyelesaikannya. Selain itu, seperti masalah lelang jaminan pada umumnya merupakan dampak dari kelalalian konsumen," jelasnya.
Sementara, Pelaksana Harian Kepala Kantor OJK Sumbar, Bob Hasfian mengatakan, dalam upaya mengedukasi masyarakat, diperlukan sosialisasi yang juga memerlukan kerjasama dengan media massa.
"Dengan fungsi yang cukup luas, kerja sama mengedukasi masyarakat bersama media massa sangat diperlukan. Selain itu kami juga sudah melakukan sosialisasi hingga ke perguruan tinggi dan direncanakan pada 2017 akan melakukan edukasi ke sekolah-sekolah," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel