RAPBN 2017: Banggar Setuju Asumsi ICP US$45 per Barel

Bisnis.com,19 Sep 2016, 14:23 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Kilang minyak di Cilacap, Jawa Tengah/Antara-Idhad Zakaria

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Anggaran (banggar) DPR menyetujui asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar US$45 per barel dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2017.

Dalam Rapat penetapan asumsi makro, RAPBN 2017, Ketua Banggar Ahmad Noor Supit mengatakan, hari ini, Senin (19/9/2016) pihaknya hanya akan merestui kesepakatan yang telah dibuat pada rapat kerja antara pelaksana tugas menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII pada 16 September 2016.

Ditetapkan asumsi ICP US$45 per barel, target produksi siap jual atau lifting minyak sebesar 815.000 barel per hari (bph) dan target lifting gas 1,150 juta barel setara minyak per hari (mboepd).

Asumsi ICP yang ditetapkan naik dari asumsi pada nota keuangan yakni US$40 per barel menjadi US$45 per barel dan target lifting minyak naik 35.000 bph dari 780.000 bph menjadi 815.000 bph yang berasal dari kapasitas produksi Blok Cepu yang dinaikkan dari 165.000 bph menjadi 200.000 bph.

"Kami mengamini keputusan di komisi VII, asumsi makro ICP US$45 per barel, lifting minyak 815.000 bph dan gas 1,150 mboepd," ujarnya di Jakarta, Senin (19/9/2016).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suhasil Nazara mengatakan asumsi tersebut tak akan mengalami perubahan karena mengacu pada hasil rapat kerja dengan Komisi VII. 

"Tidak ada perubahan dari pemerintah," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini