Kemdikbud Beri Penghargaan dan Dana Tunjangan 54 Budayawan

Bisnis.com,21 Sep 2016, 17:45 WIB
Penulis: Dika Irawan
Ilustrasi/twitter

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan penghargaan kepada 54 budayawan dalam kegiatan apresiasi Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni 2016.

Dikutip dari kemdikbud.go.id, penerima anugerah dan penghargaan itu terdiri dari sembilan kategori yakni Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden RI Kelas Bintang Budaya Parama Dharma; Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden RI Kelas Satyalancana Kebudayaan; Pencipta, Pelopor, dan Pembaru; Pelestari; Maestro Seni Tradisi; Anak dan Remaja; Pemerintah Daerah; Media; Komunitas dan Perorangan Asing.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menuturkan apresiasi dalam bentuk anugerah kebudayaan dan penghargaan ini menjadi simbol dalam memaknai momen penghargaan. Menurut dia hal ini menjadi salah satu bukti para budayawan dan Kemdikbud berkomitmen melestarikan dan mengembangkan budaya Indonesia.

Hilmar mengatakan maestro karya seni tradisi yang langka serta masih aktif melestarikan seni tradisi hingga 25 tahun atau lebih, kemudian berusia di atas 60 tahun, akan diberi dana tunjangan untuk kontinuitas tradisi hingga akhir hayat.

Menurut dia karya budaya yang dihasilkan tak lepas dari nilai budaya masyarakat setempat, apalagi jika karya tersebut telah hidup bertahun-tahun. “Ini adalah salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah untuk melestarikan kebudayaan Indonesia,” ujarnya, Rabu (21/9/2016).

Kegiatan apresiasi dan penghargaan ini telah diselenggarakan Kemendikbud sejak tahun 2012 untuk mengapresiasi masyarakat serta memberi kontribusi terhadap upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini