JP Morgan: Amnesti Pajak Indonesia Sukses Besar

Bisnis.com,23 Sep 2016, 18:45 WIB
Penulis: Renat Sofie Andriani
Statistik Tax Amnesty/pajak.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Program Amnesti Pajak (Tax Amnesty) terkini yang dilaksanakan di Indonesia disebut sebagai salah satu program repatriasi paling sukses di dunia.

Seperti dilansir oleh laman Barron’s Asia (22/9/2016), nilai pencapaian dari pelaksanaan program tax amnesty yang sedang berjalan di Indonesia telah jauh melampaui ekspektasi awal pasar untuk pernyataan harta pada kisaran nilai US$30-US$50 miliar atau sekitar Rp400 triliun-Rp700 triliun (1US$ = Rp13.200).

JP Morgan, institusi perbankan komersial dan investasi yang berpusat di AS, bahkan memperkirakan nilai pencapaian final pada akhir pelaksanaan program tanggal 31 Maret 2017 dapat berlipat ganda serta menghasilkan pendapatan fiskal pada kisaran 0,3%-0,5% dari total pendapatan domestik bruto (PDB).  

“Kami tidak mengesampingkan adanya pengurangan tarif pajak nominal, apabila pemerintah menilai program amnesti [pajak] tersebut sukses,” papar Analis JP Morgan Aditya Srinath.

Pelaksanaan Program Tax Amnesty di Indonesia digelar selama sekitar sembilan bulan sejak 18 Juli hingga 31 Maret 2017 dan terbagi atas tiga periode masing-masing selama tiga bulan.

Merujuk data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, total uang tebusan berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan hingga hari ini pukul 18.23 WIB mencapai sekitar Rp39,1 triliun atau 23,69% dari target Rp165 triliun.

Pada saat yang sama, jumlah pernyataan harta mencapai sekitar Rp1.637 triliun yang mayoritas bersumber dari deklarasi harta bersih dalam negeri (67,26%), diikuti oleh deklarasi harta bersih luar negeri (27,24%), dan repatriasi aset dari luar negeri (5,49%).

Sementara itu, total jumlah surat pernyataan harta mencapai 141.798 dengan jumlah 119.615 surat yang tercatat sepanjang bulan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprillian Hermawan
Terkini