Vokalis Charly Van Houten Dipolisikan Rekan Bisnisnya

Bisnis.com,23 Sep 2016, 14:53 WIB
Penulis: JIBI
Charly Van Houten/twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Vokalis band ST12 dan Setia, Charly Van Houten, dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh teman bisnisnya karena diduga melakukan penipuan.

Polisi sudah menetapkan Charly sebagai tersangka pada tiga hari lalu.

Charly Van Houten membantah bahwa dirinya melakukan penipuan. "Mungkin saya bukan tergolong manusia yang baik, tapi ingat saya bukan penipu," kata Charly saat dihubungi, Kamis (22/9/2016).

Charly mengaku bingung dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Pasalnya, soal bisnis musik yang digelutinya bersama Wira Pradana, Charly merasa sudah menginvestasikan kemampuannya di bidang musik. Sementara Wira kebagian tugas menginvestasikan dana.

"Makanya aku bingung karena aku dituduh menipu. Jujur aku bingung, ini sangat aneh," kata Charly.

Dalam waktu dekat Charly Van Houten bakal diperiksa polisi dengan kapasitas sebagai tersangka. Dia disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini