KASUS PONDOK INDAH: Polisi Putuskan tak Ada Konfrontasi, Pengacara Pelaku Kekeuh

Bisnis.com,24 Sep 2016, 22:50 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Polisi menggiring satu dari dua pelaku perampokan rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9/2016). Polisi berhasil meringkus dua pelaku perampokan rumah di Jalan Bukit Hijau IX No. 17 Pondok Indah./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com,JAKARTA- Kepolisian akhirnya memutuskan tidak akan melakukan konfrontasi antara korban dan pelaku perampokan Pondok Indah setelah wacana tersebut sebelumnya mencuat akibat keterangan kedua belah pihak yang saling bertentangan.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan. Menurut Hendy, berdasarkan sejumlah faktor seperti pengujian alibi, rasionalitas keterangan waktu, tempat dan sejumlah saksi maka pihak kepolisian memutuskan tidak akan melakukan konfrontasi.

"Kami simpulkan tidak perlu dilakukan konfrontasi," katanya kepada Bisnis.com, Sabtu (23/9/2016).

Hendy menyebutkan sejumlah alibi yang disebutkan oleh tersangka AJ merupakan pengaburan fakta perbuatan yang telah dilakukan. Sebelumnya, pelaku melalui kuasa hukum menyebutkan bahwa perbuatan yang dilakukan pada Sabtu (3/9/2016) lalu bukanlah murni perampokan tetapi merupakan permintaan dari istri korban.

Namun, perwakilan kuasa hukum AJ, Bambang Sunaryo menyebutkan pihaknya akan melakukan protes dan mendesak agar dilakukan konfrontasi.

"Apa susahnya konfrontasi. Biar jelas bagaimana persoalan yang sebenarnya ... kami tetap menuntut polisi untuk lakukan konfrontasi " kata Bambang.

Bambang juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan surat yang berisi tulisan tangan oleh AJS terkait penjelasan di balik kasus perampokan tersebut.

"Kami sudah siapkan pernyataan AJS yang ditulis tangan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini