Dana Tax Amnesty Riau Capai Rp728 M

Bisnis.com,26 Sep 2016, 14:55 WIB
Penulis: Gemal Abdel Nasser P, Arif Gunawan
Ilustrasi/Reuters

Kabar24.com, PEKANBARU-- Kantor Wilayah Direktort Jenderal Pajak Riau mencatat jumlah dana tebusan Tax Amnesty mencapai Rp728 miliar dari Januari hingga pertengahan September.


Koordinator Tax Amnesty DJP Riau Kepri Agus Satria mengatakan dana tersebut akan mencapai Rp1 triliun sampai awal Oktober. Euforia wajib pajak di Riau  untuk ikut program pengampunan pajak hampir sama dengan Jakarta.


"Partisipasi wajib pajak kian tinggi. Dalam sepekan nilai dana tebusan yang diterima pihaknya bisa mencapai Rp100 miliar," katanya, Senin (26/9/2016).


Dengan posisi dana tebusan saat ini, jumlah wajib pajak yang ikut TA sudah mendekati 10.000 wajib pajak dengan total dana deklarasi dan repatriasi senilai Rp22 triliun.


Dana TA itu paling besar didominasi deklarasi harta dalam negeri senilai Rp17 triliun, deklarasi harta luar negeri Rp4,5 triliun, dan dana repatriasi senilai Rp400 miliar.


"Peserta TA dari perusahaan di sini ada berbagai sektor seperti perkebunan, konstruksi, hingga perusahaan pelayaran. Kalau untuk peorangan, tokoh masyarakat yang pengusaha juga banyak sudah ikut," katanya.


Agus mengakui nilai dana tebusan yang didapatkan itu belum maksimal, karena masih didominasi deklarasi harta dalam negeri. Sedangkan pemerintah menargetkan pendapatan berupa dana repatriasi dari luar negeri.


Untuk mendorong masuknya dana asing itu, pihaknya mengajak perusahaan dan pengusaha yang sudah ikut TA agar mau mengajak rekan dan mitra perusahaan lainnya.


"Kami gandeng perusahaan dan pengusaha yang sudah ikut TA, agar mengajak rekan, mitra, dan relasinya supaya ikut pengampunan pajak dan melakukan repatriasi dana ke Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini