Pemerintah Inventarisasi BUMN Penampung Dana Repatriasi Amnesti Pajak

Bisnis.com,26 Sep 2016, 22:34 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Kementerian BUMN

Bisnis.com, Jakarta--Pemerintah tengah menginventarisasi anak perusahaan pelat merah yang akan menerbitkan obligasi sebagai penampung dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Kementerian BUMN sudah menyiapkan langkah-langkah kegiatan perusahaan negara untuk menampung dana repatriasi yang diperkirakan akan semakin bertambah hingga akhir bulan ini dan pada periode kedua nantinya.

"Kami ingin mempercepat proses dengan kalau ada perusahaan mau go public, terbitkan obligasi. Kementerian BUMN sudah siapkan langkah yang ditempuh BUMN kegiatan untuk penempatan dana repatriasi," katanya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Namun, dia belum merinci daftar perusahaan BUMN yang akan menampung aliran dana repatriasi.

Dia menyebutkan realisasi uang tebusan amnesti pajak hingga kini telah mencapai Rp52 triliun dan dana repatriasi sebesar Rp92 triliun. Terus meningkatnya realisasi dari kebijakan amnesti pajak ini diperkirakan tidak perlu ada pemangkasan anggaran.

"Perkiraan dampaknya penerimaan APBN tidak perlu lagi ada pengurangan lebih lanjut tapi belum dibuat simulasi lebih lanjut," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini