Layanan Publik : Aduan Masyarakat Harus Ditindaklanjuti

Bisnis.com,27 Sep 2016, 18:48 WIB
Penulis: Lili Sunardi

Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan pentingnya tindak lanjut aduan terhadap pelayanan publik yang disampaikan oleh masyarakat.

Asman Abnur, Menteri PAN-RB, mengatakan pihaknya telah membangun sistem aspirasi dan pengaduan masyarakat, untuk mengawasi pelayanan publik di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mendorong pengelolaan aduan masyarakat yang lebih responsif.

“Kami tidak hanya fokus kepada aduan saja, tetapi juga bagaimana menindaklanjuti asprirasi masyarakat dalam bentuk saran dan kritik membangun,” katanya, Selasa (27/9).

Seperti diketahui, Kementerian PAN-RB membangun sistem aduan LAPOR!-SP4N bersama Kantor Staf Kepresidenan, dan Ombudsman Republik Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri meminta Asman, untuk menjalankan perbaikan kualitas pelayanan publik sebagai program utama. Bahkan, Peraturan Presiden No. 76/2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, menyebut Kementerian PAN-RB sebagai pengelola SP4N.

Selain mendorong penerapan teknologi dalam menangani aduan masyarakat, Asman juga terus berupaya agar daerah menerapkan e-Government. Dengan begitu, pelayanan publik dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Rencananya, Asman akan menyediakan ruang khusus untuk mengelola aduan masyarakat yang terus bertambah. Melalui ruang tersebut diharapkan Asman dapat memantau seluruh aduan yang telah ditindaklanjuti dan belum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini