Efek Amnesti Pajak, Rupiah Kian Perkasa

Bisnis.com,27 Sep 2016, 18:08 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Karyawan menata uang rupiah di cash center sebuah bank./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Nilai tukar mata uang garuda terhadap dolar kembali menguat pada September 2016 setelah melemah terbatas pada Agustus 2016. Penguatan rupiah dipicu oleh aliran masuk modal ke Indonesia dan tax amnesty.

Bank Indonesia menulis dalam Tinjauan Kebijakan Moneter September 2016, depresiasi rupiah dipicu oleh sentimen eksternal terkait pernyataan dari Bank Sentral AS yang mengenai timing kenaikan Fed fund rate (FFR) paska FOMC Juli 2016.

"Pertengahan September 2016 nilai tukar rupiah kembali menguat sebesar 0,8%. Penguatan tersebut didorong oleh meningkatnya aliran masuk modal asing," tulis Bank Indonesia (BI) seperti dikutip pada Selasa (27/9/2016).

Bank sentral menilai sentimen eksternal terkait kenaikan FFR kian mereda seiring dengan berlanjutnya implementasi UU Pengampunan Pajak.

BI mencatat  volatilitas rupiah pada Agustus 2016 masih lebih rendah dibandingkan rata-rata kawasan. Volatilitas rupiah lebih rendah dibandingkan volatilitas sebagian uang negara peers yang mengalami peningkatan seperti real (Brasil), rand (Afrika Selatan), lira (Turki), ringgit (Malaysia), dan won (Korea Selatan).

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, BI siap menjalankan tugas untuk menjaga stabilitas nilai tukar sesuai dengan nilai fundamentalnya.

BI mencatat sejumlah faktor eksternal, seperti dinamika prospek kenaikan suku bunga lanjutan di AS dan potensi berlanjutnya aliran masuk dana nonresiden ke perekonomian dalam negeri paska implementasi UU Pengampunan Pajak tetap perlu diwaspadai pengaruhnya terhadap perkembangan nilai tukar rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini