KASUS PAPA MINTA SAHAM: MKD Pulihkan Nama Baik Setya Novanto

Bisnis.com,28 Sep 2016, 13:45 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Meme Papa Minta Saham di media sosial

Kabar24.com, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI setuju untuk memulihkan nama baik Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

“Iya sudah [surat pemulihan nama baik], kemarin [27/9/2016]. Jadi memang ada rapat di MKD menindaklanjuti permohonan Pak Setnov,” kata Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2016).

MKD memutuskan untuk melakukan rehabilitasi nama baik Novanto, karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan pengajuan uji materi Novanto.

Di alam putusan tersebut dinyatakan bahwa informasi atau dokumen elektronik tidak sah menjadi alat bukti perkara.

Sementara MKD memroses dugaan pelanggaran kode etik yang diilakukan Novanto berdasarkan bukti rekaman dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

“Atas dasar itulah MKD menganggap tidak ada cukup bukti proses persidangan MKD dan memulihkan harkat martabat Pak Setnov atau pihak-pihak lain,” jelasnya.

Adapun MKD mengambil sikap untuk mempertimbangkan pemulihan nama baik atas surat peromohonan yang diajukan Fraksi Golkar.

Surat itu meminta Pimpinan DPR merehabilitasi nama baik Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Permohonan rehabilitasi nama baik itu terkait dengan perkara yang dikenal publik dengan sebutan ‘Papa Minta Saham’.

Seperti diketahui, berdasarkan bukti rekaman dari Sudirman Said, Novanto melakukan pertemuan dengan mantan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.

Pertemuan tersebut dianggap melanggar kode etik karena diduga bertujuan melakukan pemufakatan jahat untuk memuluskan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini