Kualitas GCG Industri Jasa Keuangan Menurun

Bisnis.com,28 Sep 2016, 14:31 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Kualitas penerapan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) industri jasa keuangan kian mengalami penurunan./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kualitas penerapan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) industri jasa keuangan kian mengalami penurunan.

Ketua Dewan Juri Annual Report Award (ARA) 2015 Sudaryono mengatakan kuantitas peserta ARA semakin bertambah, akan tetapi kualitas semakin berkurang. Peserta ARA 2015 berjumlah 303 perusahaan, meningkat 3,06% dibandingkan dengan tahun sebelumnya 294 perusahaan.

"Kualitas GCG tahun ini turun menjadi 61 pada ARA 2015 dari angka 65 ARA 2014," ungkapnya, Selasa (27/9/2016) malam.

Dia mengungkapkan kriteria penjurian sesuai disesuaikan dengan best practise, dan penyusunan laporan PSAK. Pada ARA 2015 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kriteria penilaian dengan peraturan OJK terkait situs web, direksi dan dewan komisaris komite nominasi dan remunerasi, sekretaris perusahaan, investasi dana pensiun.

Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan semakin banyak perusahaan yang ikut ARA, maka semakin banyak perusahaan yang peduli akan tata kelola perusahaan.  Dia mengungkapkan penuranan nilai GCG disebabkan industri jasa keuangan yang belum melakukan penyesuaian.

"Rata-rata nilai ada penurunan, ke depannya, semoga lebih baik. Penurunan karena ada penyesuaian dengan best practice sehingga kemungkinan perusahaan belum melakukan penyesuaian," katanya.

Nurhaida mengklaim penurunan kualitas GCG industri jasa keuangan terjadi dalam kapasitas pengawasan yang lebih ketat. Dia menegaskan agar perusahaan tetap meningkatkan kualitas GCG, untuk meningkatkan kondisi ekonomi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini