Reformasi Hukum: Ketua KPK Harapkan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Bisnis.com,29 Sep 2016, 23:47 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap rencana pemerintah terkait reformasi hukum memperkuat kinerja aparat penegak hukum termasuk KPK.

Salah satu yang dia harapkan adalah hak impunitas (kekebalan hukum) seperti yang diterapkan di institusi seperti Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

"Kan kalau menangani sebuah kasus kami berharap ada impunitas. Lihat di Undang-Undang Ombudsman, mereka memiliki impunitas," kata dia di MA, Kamis (29/9/2016).

Dia juga berharap reformasi hukum tersebut juga mampu menguatkan kinerja KPK, mendukung pemberantasan korupsi, dan membangun reformasi hukum secara menyeluruh sehungga sewaktu KPK menaikkan sebuah kasus tidak ada yang menganggunya.

Pernyataan Agus Rahardjo tersebut disampaikan menanggapi rencana Presiden Joko Widodo untuk membenahi sistem hukum di Indonesia. Rencana itu dilontarkan setelah Jokowi menggelar pertemuan dengan sejumlah pakar hukum dari berbagai disiplin ilmu.  
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini