Tim Kuasa Hukum Irman Gusman Siapkan Gugatan Praperadilan

Bisnis.com,30 Sep 2016, 14:59 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Irman Gusman (tengah) keluar dari gedung KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Irman Gusman berencana mengajukan praperadilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus suap kuota gula impor yang menjerat bekas ketua Dewan Perwakilan Daerah tersebut.

“Perihal praperadilan, kami sudah memiliki bukti-bukti, kami sudah dalami prosedur, di antaranya ada surat yang berbeda dalam OTT [Operasi Tangkap Tangan] itu. Di mana surat itu ditujukan untuk Pak Sutanto tapi kok digunakan untuk Pak Irman. [Bukti] Lainnya tidak bisa saya buka karena itu untuk rahasia di pengadilan,” ujar Razman Arif Nasution selaku anggota tim kuasa hukum Irman Gusman, Jumat (30/9/2016).

Dalam kesempatan tersebut Razman meminta KPK untuk tidak menunda praperadilan seperti halnya kasus Budi Gunawan tempo lalu.

“Waktu itu mengatakan tidak siap, sehingga harus menunggu satu pekan dulu. Nah kami berharap, KPK merespons karena kami sudah siap. Agar rentang waktu seminggu itu selesai dan nanti untuk proses lainnya cepat selesai,” lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini