Dimas Kanjeng Gandakan Uang, Palsu atau Sihir? Begini Pernyataan BI

Bisnis.com,01 Okt 2016, 20:40 WIB
Penulis: Newswire
Dimas Kanjeng Taat Pribadi ketika diamankan di kantor polisi./Repro-kabarbromoterkini.com

Kabar24.com, JAKARTA - Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Arbonas Hutabarat menyatakan lembaganya siap dipanggil kepolisian untuk mengecek keaslian uang dalam kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Arbonas mengatakan perwakilan BI di Jawa Timur masih memantau perkembangan kasus tersebut.

"Perwakilan BI di Jawa Timur masih memantau itu. Kalau modus pemalsuan uang, nanti ada koordinasi dengan BI, dan akan melakukan investigasi. Kami masih memonitor dari media," kata Arbonas saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (1/10/2016).

Kepolisian Daerah Jawa Timur akan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengungkap penipuan yang dilakukan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kerja sama ini dilakukan untuk memeriksa uang yang diberikan Taat Pribadi kepada para pelapor penipuan. Tujuannya buat mengungkap praktek Taat yang bisa menggandakan uang.   

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan BI akan memeriksa keaslian uang yang didapat polisi dari tiga korban penipuan Dimas Kanjeng. Ketiga korban itu mengaku telah menyetor uang masing-masing senilai Rp800 juta, Rp900 juta dan Rp200 miliar kepada Dimas Kanjeng.

Apabila Kepolisian Jawa Timur memanggil, kata Arbonas, BI siap. Menurut dia, perwakilan Jawa Timur memiliki keahlian melihat uang itu palsu atau tidak. "Kami siap, kantor perwakilan kami sudah dibekali melihat uang itu palsu atau tidak," katanya.

Meskipun begitu, Arbonas belum menangkap kaitan ilmu sihir yang disebut-sebut digunakan Taat Pribadi untuk menggandakan uang. "Ilmu sihir tidak ada di buku. BI hanya melihat alam nyata dan BI juga belum melihat bentuk uangnya," kata dia.

Dia berharap peran masyarakat untuk melaporkan apabila ada temuan uang palsu Taat Pribadi kepada BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini