Kementerian LHK Berikan Lokakarya Ekolabel

Bisnis.com,04 Okt 2016, 07:37 WIB
Penulis: Nindya Aldila

Bisnis.com JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan pelatihan bagi industri dan pemerintah guna memperkuat pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Lokakarya tersebut merupakan bagian dari rangkaian consumer information – Sustainable Consumption and Production (CI-SCP) guna mengajak konsumen memilih produk yang ramah lingkungan.

Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Noer Adi Wardojo mengatakan tujuan utama dari rangkaian kegiatan itu adalah memberikan rekomendasi kebijakan untuk KLHK dalam melaksanakan CI-SCP.

“Salah satu jenis produk yang akan diulas addalah plastik. Setelah turunnya Undang-undang No.32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kami sedang menyiapkan peraturan pemerintah tentang insentif bagi industri yang memproduksi produk ekolabel,” ujarnya, Senin (3/10/2016).

Lokakarya ekolabel diselenggarakan tersebut merupakan kerja sama antara KLHK, Yayasan Pembangunan Berkelanjutan (YPB), United Nations Enviroment Programme (UNEP), dan dibantu oleh EU funded Switch-Asia Regional Support Component. 

Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menekankan pada kesadaran bagi masyarakat untuk bisa lebih memilih produk ramah lingkungan atau ekolabel.
“Masyarakat sebagai konsumen dapat menjadi kekuatan besar dalam memilih dan membeli produk ramah lingkungan. Kekuatan ini dapat menjadi gerakan perubahan menuju konsumsi berkelanjutan,”

Yang harus dilakukan, lanjutnya, memberikan arah agar informasi mengenai produk ramah lingkungan sampai ke masyarakat dengan pemahaman yang sama termasuk standar atau kriteria yang dipenuhi oleh produsen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini