Holding BUMN Energi Tak Boleh Buru-buru

Bisnis.com,04 Okt 2016, 22:35 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Pembentukan holding perusahaan negara sektor energi harus dilakukan dengan persiapan matang /ilustrasi-Antara

Bisnis.com, Jakarta--Pembentukan holding perusahaan negara sektor energi dinilai harus dilakukan dengan persiapan matang dan tak boleh buru-buru.

Direktur Penelitian Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengatakan pembentukan holding perusahaan sedianya dilakukan untuk memperkuat sinergi dan daya saing.

Menurutnya, masih diperlukan perumusan konsep dan peta jalan yang jelas serta mencari model holding sesuai dengan kondisi Indonesia.

Holding BUMN sektor energi juga harus dapat menekan dorong perbaikan kinerja masing-masing perusahaan mengingat peformanya yang terus menurun.

"Jangan sampai perusahaan yang kinerjanya sudah baik menjadi buruk atau menurun," katanya, di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Saat ini, pemerintah tengah memproses pembentukan holding BUMN sektor energi dengan menggabungkan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Namun, kinerja PT Pertamina (Persero) dari 2012-2015 mencatatkan pendapatan kotor yang menurun dari US$71 miliar menjadi US$42 miliar.

Di sisi lain, pendapatan kotor PGN meningkat dari US$2,58 miliar menjadi US$3 miliar. Faisal menuturkan pembentukan holding BUMN sektor energi juga harus diarahkan mencapai bauran energi nasional yang berkelanjutan.

Seperti diketahui, porsi minyak bumi dalam bauran energi nasional 2025 ditargetkan turun 25% dari 43% pada 2014, gas dan energi baru terbarukan meningkat masing-masing 19% dan 4% pada 2014 menjadi 22% dan 23%.

"Pembentukan holding BUMN energi harus mendorong pengembangan infrastruktur dan utilitas energi yang sekarang masih terbatas," ucapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini