Pemerintah Diimbau Siapkan Regulasi Ojek Online

Bisnis.com,04 Okt 2016, 15:45 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ojek online, Go-Jek/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA –-  Aksi demonstrasi pengemudi ojek berbasis aplikasi menjadi penanda bahwa pemerintah perlu segera menyusun regulasi guna mencegah dampak sosial yang berkelanjutan terkait kesejahteraan pengemudi.
 
Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata ini menyatakan dirinya sudah memprediksi aka nada pergolakkan dari pengemudi akibat sistem manajemen pengupahan yang tidak lazim.
 
“Bisnis ini cepat melejit, menawarkan pendapatan yang tidak rasional. Anehnya orang mau ikut tetapi tidak menanyakan jam kerjanya, sekalipun berstatus mitra kalau jam kerja terlampau diforsir itu berbahaya,” ungkap Djoko kepada Bisnis, Selasa (4/10).
 
Dia menyebut sampai saat ini negara belum memiliki aturan yang mengakomodir ojek sebagai transportasi umum. Pemerintah juga tidak memilikin aturan yang bisa menjerat pelaku usaha berbasis aplikasi atas pelanggaran sejenis ini.
 
“Sepeda motor itu jelas menurut UU [Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan] bukan angkutan umum. Alhasil mereka [Go-Jek] juga tidak membatasi jumlah armada yang beroperasi, hal ini merusak sistem,” katanya.
 
Djoko mengatakan pemerintah perlu hadir untuk melindungi masyarakat dari semua elemen meliputi; pengemudi, pengusaha, juga konsumen. Langkah yang dia usulkan adalah pemerintah segera mengatur tarif batas angkutan umum.
 
Pada 3 Oktober 2016 lalu, ratusan pengemudi aplikasi transportasi Gojek berkumpul di Kantor Pusat Gojek, kawasan Kemang, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Pasalnya pengemudi di Jabodetabek akan turut berkumpul diperkirakan mencapai 1.000-1.500 orang.
 
Aksi demonstrasi pengemudi Gojek bertujuan menuntut penghapusan sistem performa dalam aplikasi yang dinilai memberatkan pengemudi. Adapun sistem performa ini menyebabkan para pengemudi harus berloma meraih performa di atas 50%. Jika hasil performa di bawah 50% maka pengemudi tidak akan mendapatkan bonus.
 
Para pengemudi juga beranggapan bahwa sistem performa yang diterapkan perusahaan pada versi aplikasi 1.0.5 ini kurang transparan. Dalam sistem performa ini, jika pelanggan membatalkan pesanan, prestasi pengemudi akan turun drastis hingga 30%, sedangkan jika kinerja mereka dinilai bagus dan tidak pernah ada pesanan yang dibatalkan dari pelanggan, performa pengemudi hanya naik 10-15%.
 
Pengemudi Gojek pun mematikan aplikasi sejak pagi hari sehingga tampak di berbagai jalan raya kawasan seperti Jalan Sudirman menuju Kemang Selatan, hanya berkisar 1-3 pengemudi Gojek yang membawa penumpang. Kondisi ini membuat banyak penumpang terabaikan dan beralih menggunakan aplikasi lain.
 
Melalui siaran pers, manajemen PT Go-Jek Indonesia meminta para pengemudi menjalankan aksi secara damai dan menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen meningkatkan kesejahteraan mitra.
 
Perusahaan menyatakan sangat menyadari bahwa pengemudi mitra memegang peranan penting dalam memberikan pelayanan pada pelanggan. Manajemen PT Go-Jek Indonesia juga berjanji akan terus meningkatkan komunikasi dengan mitra pengemudi untuk pemahaman yang lebih baik terkait kebijakan sistem performa nantinya.
 
Pihak manajemn Go-Jek tak menampik bahwa kini perusahaan tengah menerima banyak keluhan terkait penyelesaian order karena itu berusaha meningkatkan layanan pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini