PENERBANGAN SIPIL: Gagal Jadi Anggota ICAO, Delegasi Minta Maaf

Bisnis.com,05 Okt 2016, 10:17 WIB
Penulis: Ringkang Gumiwang
Indonesia gagal jadi anggota ICAO./.

Bisnis.com, JAKARTA— Indonesia gagal terpilih sebagai Anggota Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) Part III periode 2016-2019 dengan hanya memperoleh 96 suara dari total jumlah negara anggota sebanyak 191 suara.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional Dewa Made Sastrawan mengatakan delegasi RI meminta maaf karena belum dapat menjadikan Indonesia sebagai salah satu Anggota Dewan ICAO.

“Meski begitu, Indonesia kian termotivasi untuk terus meningkatkan infrastruktur dan kapasitas penerbangan, serta memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan internasional,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (5/10/2016).

Negara yang berhasil terpilih sebagai anggota Dewan ICAO di Part III periode 2016-2019 antara lain Aljazair, Cabo Verde, Kongo, Kuba, Ekuador, Kenya, Malaysia, Panama, Korea Selatan, Tanzania, Turki, Persatuan Emirat Arab, dan Uruguay.

Sekadar informasi, pemilihan anggota dewan ICAO periode 2016-2019 dilaksanakan di hari ke-7 penyelenggaraan Sidang Majelis ICAO ke-39, atau tepatnya pada 4 Oktober 2016 di Kantor Pusat ICAO Montreal, Kanada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini