Wagub Berharap Tak Ada Lagi TKI Ilegal Asal NTB

Bisnis.com,06 Okt 2016, 10:26 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini

Bisnis.com, MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berharap tidak ada lagi TKI ilegal yang berasal dari NTB. Untuk itu, para calon TKI diharapkan menyiapkan berkas dan persyaratan yang diminta sebelum ke luar negeri.

Wakil Gubernur NTB Muh. Amin mengatakan dengan menyiapkan persyaratan yang diperlukan, tidak ada lagi peluang oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengeksploitasi TKI terutama yang berasal dari NTB.

“Saya harap kepada para TKI yang akan bekerja di luar negeri harus melengkapi berkas atau persyaratan agar tidak ada peluang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengeksploitasi TKI kita,” ujar Amin dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com di Mataram, Kamis (6/10/2016).

Bekerja di luar negeri merupakan alternatif pekerjaan yang paling diminati oleh warga NTB. Tidak heran jika tenaga kerja NTB yang bekerja di luar negeri sejak tahun 2015 berjumlah 28.000 orang. Dengan tingginya minat bekerja di luar negeri yang dimiliki oleh warga NTB, Amin berharap ada forum strategis yang bersinergi untuk melindungi TKI. “TKI adalah sumber devisa, aset negara dan daerah. Sebagai aset tentunya harus dijaga dan dilindungi,” ujar Amin.

Sementara itu, Ketua Forum pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (FP2TKI) NTB Juanin mengatakan forum ini dibuat untuk mengatasi keresahan nasib TKI terkait dengan penempatan kerja. “Pemerintah Malaysia menerapkan beberapa kebijakan yang cukup memberatkan bagi pemerintah Indonesia yaitu adanya beban pembiayaan yang harus dibayarkan oleh Indonesia kepada pihak pengguna jasa pihak penempatan Malaysia,” ujar Juanin.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik NTB, dari Januari hingga Agustus 2016 tercatat Malaysia menjadi posisi ketiga untuk jumlah remitansi di NTB sebesar Rp10,96 miliar. Sementara Saudi Arabia di posisi pertama mencatatkan nilai remitansi sebesar Rp130,454 miliar dan Uni Emirate Arab sebesar Rp15,377 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini