Menperin Tantang Pebisnis Tumbuhkan 9.000 IKM Hingga 2021

Bisnis.com,07 Okt 2016, 00:27 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Airlangga Hartarto/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengajak asosiasi pengusaha agar menjadi mitra aktif bagi Pemerintah dalam menumbuhkan wirausaha baru terutama di sektor industri kecil dan menengah (IKM). 

Hal itu disampaikan seusai acara pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Periode 2016-2021. Dia mengatakan langkah tersebut menjadi salah satu upaya strategis meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

“Saya memberikan tantangan kepada HIPPI untuk ikut memfasilitasi tumbuhnya wirausaha baru sebanyak 9.000 hingga 2021 dan mendorong pengembangan ekonomi yang Indonesia sentris,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (6/10/2016).

Airlangga yakin apabila langkah sinergi ini berjalan baik maka akan mempercepat penumbuhan populasi wirausaha baru untuk industri kecil sebanyak 20.000 dan industri menengah sekitar 4.500 unit dengan rasio penyebaran di Jawa dan luar Jawa 60 : 40. Target ini merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, jumlah IKM mencapai 3,5 juta unit dan menyerap tenaga kerja sebanyak 9 juta orang pada 2014. Dari jumlah IKM tersebut, nilai tambah yang diberikan sebesar Rp222 triliun serta kontribusi terhadap PDB industri nasional sebesar 34.56 persen pada 2014. 

“Namun demikian, tantangan yang kita hadapi saat ini tidak ringan, seperti pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dihadapkan pada serbuan produk-produk negara lain di sebuah pasar bebas negara-negara Asia Tenggara,” paparnya. 

Untuk itu, lanjut Airlangga, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan asosiasi usaha termasuk HIPPI dalam mengatasi tantangan tersebut.  “Karena asosiasi mempunyai koordinasi dan engagement yang kuat dengan para anggotanya,” papar Airlangga.

Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menyampaikan pihaknya telah melaksanakan berbagai program dan kebijakan dalam pengembangan IKM nasional, antara lain mendorong industri besar agar melibatkan IKM dalam rantai nilai industrinya, meningkatkan akses IKM terhadap sumber pembiayaan, serta memberikan perlindungan dan fasilitasi pengurusan hak paten bagi kreasi dan inovasi baru yang diciptakan IKM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini