REI: Perlu Komitmen Pemda untuk Jamin Ketersediaan Lahan

Bisnis.com,07 Okt 2016, 17:26 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Ilustrasi pembangunan perumahan rakyat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menilai tantangan keterbatasan lahan bagi program perumahan sejuta rumah hanya bisa diatasi bila pemerintah daerah memberikan komitmen kuat untuk mengendalikan harga lahan.

Sekretaris Jenderal REI Hari Raharta mengatakan, sebagian pemda sering kali mendalihkan keterbatasan anggaran ketika membicarakan tentang komitmen penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah. Padahal, tuturnya, komitmen yang dibutuhkan tidak melulu soal dana.

“Pemda selalu katakan tidak punya uang. Kalau dia benar berpihak pada MBR, dia bisa plot-kan satu kawasan untuk rumah MBR dan spekulan tidak boleh masuk, NJOP dan PJB jangan dinaikan, ini sudah sangat membantu kita sebagai mitra karena kita pasti butuh tanah,” katanya, Jumat (7/10/2016).

Hari mengatakan, pemerintah sudah seharusnya turun tangan untuk mengatasi masalah pertanahan. Tanpa campur tangan pemerintah, sulit diharapkan akan ada jaminan terhadap keberlanjutan penyediaan rumah bagi MBR.

Pasalnya, selama ini harga rumah bersubsidi bagi MBR telah ditetapkan batasnya oleh pemerintah. Namun, di sisi lain harga lahan justru dilepaskan pada mekanisme pasar. Hal ini menyebabkan pengembang kewalahan untuk dapat memenuhi batasan harga yang ditetapkan pemerintah bila ingin menyasar pasar rumah MBR.

Untuk tahun ini, harga rumah bersubsidi ditetapkan antara Rp116,5 juta di sebagian besar Jawa dan Sumatra hingga Rp183,5 juta untuk Papua dan Papua Barat. Penyesuaian batasan harga ini hanya diatur sekitar 5% per tahun.

Padahal, harga tanah dapat meningkat jauh lebih tinggi, bahkan 100% hingga 200% per tahun, terutama di kawasan perkotaan. Tanpa langkah antisipasi yang nyata dari pemerintah, besar kemungkinan perumahan bagi MBR akan semakin jauh ke wilayah pinggiran kota yang lahannya masih terjangkau.

“Oleh karena itu, kami usulakan segera dibentuk bank tanah. Atau sekarang baik pemda maupun BUMN pasti punya aset lahan. Kalau dia berpihak pada masyarakat, aset ini bisa dijadikan modal awal dan ditenderkan ke swasta untuk dibangun rumah dengan harga sesuai kemampuan warga di daerah setempat,” katannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini